Sunday 6 November 2016

makna penilaian dalam pembaelajaran termatik

Kelompok 9
v  Mulyadi            (142608458)
v  Cut safitri        (142608462)
Jurusan/Prodi              : Tarbiyah/PGMI
Semester                      : V
MK                              : Pembelajaran Tematik
Dosen Pengasuh          : Suriana, MA

A.   Makna Penilaian Pendidikan dalam Pembelajaran Tematik
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. (Trianto, 2007)
Prinsip-prinsip dasar pembelajaran terpadu, yaitu:
1.The hidden curriculum. Anak tidak hanya terpaku pada pernyataan, atau pokok bahasan tertentu, sangat mungkin pembelajaran yang dikembangkan memuat pesan yang tersembunyi penuh makna bagi anak.
2.Subject in the curriculum. Perlu dipertimbangkan mana yang perlu didahulukan dalam pemilihan pokok atau topik belajar, waktu belajar, serta penilaian kemajuan.
3.The learning environment. Lingkungan belajar di kelas memberikan kebebasan bagi anak untuk berfikir dan berkreatifitas.
4.Views of social world.Masyarakat sekitar membuka dan memberikan wawasan untuk pengembangan pembelajaran di sekolah.
5.Values and attitude.Anak-anak memperoleh sikap dan norma dari lingkungan masyarakat termasuk rumah, sekolah dan panutannya, baik verbal maupun nonverbal (Saud, 2006).
Pada pembelajaran tematik terpadu, standar penilaian pendidikan telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor   66  tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian  pendidikan  sebagai  proses  pengumpulan  dan  pengolahan informasi  untuk  mengukur  pencapaian  hasil  belajar  peserta  didik mencakup: penilaian  otentik,  penilaian  diri,  penilaian  berbasis  portofolio, ulangan,  ulangan  harian,  ulangan  tengah  semester,  ulangan  akhir semester,  ujian  tingkat  kompetensi, ujian  mutu  tingkat  kompetensi,  ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian  otentik  merupakan  penilaian  yang  dilakukan  secara komprehensif untuk menilai  mulai  dari masukan  (input),  proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik  secara  reflektif  untuk  membandingkan  posisi  relatifnya  dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3. Penilaian  berbasis  portofolio merupakan  penilaian  yang dilaksanakan untuk  menilai  keseluruhan  entitas  proses  belajar  peserta  didik termasuk  penugasan  perseorangan  dan/atau  kelompok  di dalam dan/atau  di  luar  kelas  khususnya  pada  sikap/perilaku  dan keterampilan.  
4. Ulangan  merupakan  proses  yang  dilakukan  untuk  mengukur pencapaian  kompetensi  peserta  didik  secara  berkelanjutan  dalam proses  pembelajaran,  untuk  memantau  kemajuan  dan  perbaikan  hasil belajar peserta didik.
5. Ulangan  harian merupakan kegiatan  yang  dilakukan  secara  periodic untuk menilai  kompetensi  peserta  didik  setelah  menyelesaikan  satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6. Ulangan  tengah  semester merupakan kegiatan  yang  dilakukan  oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan  8 – 9  minggu  kegiatan  pembelajaran.  Cakupan  ulangan tengah  semester  meliputi  seluruh  indikator  yang  merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7. Ulangan  akhir  semester merupakan kegiatan  yang  dilakukan  oleh pendidik  untuk  mengukur  pencapaian  kompetensi  peserta  didik  di akhir  semester.  Cakupan  ulangan  meliputi  seluruh  indikator  yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8. Ujian  Tingkat  Kompetensi yang  selanjutnya  disebut UTK  merupakan kegiatan  pengukuran  yang  dilakukan  oleh  satuan  pendidikan  untuk mengetahui  pencapaian  tingkat  kompetensi.  Cakupan  UTK  meliputi sejumlah Kompetensi Dasar  yang  merepresentasikan Kompetensi  Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
9. Ujian  Mutu  Tingkat  Kompetensi  yang  selanjutnya  disebut  UMTK merupakan kegiatan  pengukuran  yang  dilakukan  oleh pemerintah untuk  mengetahui  pencapaian  tingkat  kompetensi.  Cakupan UMTK meliputi sejumlah  Kompetensi  Dasar  yang  merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
10.Ujian  Nasional  yang  selanjutnya  disebut  UN merupakan kegiatan pengukuran  kompetensi  tertentu  yang  dicapai  peserta  didik  dalam rangka  menilai  pencapaian  Standar  Nasional  Pendidikan,  yang dilaksanakan secara nasional.
11.Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di  luar kompetensi  yang  diujikan  pada  UN,  dilakukan  oleh satuan pendidikan.
Penilaian pembelajaran tematik di kurikulum 2013 yaitu menggunakan penilaian assesmen autentik. Asesmen  autentik  adalah  pengukuran  yang  bermakna  secara  signifikan  atas  hasil  belajar  peserta  didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah asesmen merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran,  pengujian,  atau  evaluasi.  Istilah  autentik  merupakan  sinonim  dari    asli,  nyata,  valid,  atau reliabel.
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes pilihan ganda terstandar sekali pun.
Asesmen  autentik  memiliki  relevansi  kuat  terhadap  pendekatan  ilmiah  dalam  pembelajaran  sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan  lain-lain. 
Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat  penting.  Asumsinya,  peserta  didik  dapat  melakukan  aktivitas  belajar  lebih  baik  ketika  mereka tahu bagaimana akan dinilai. Asesmen  autentik  mencoba  menggabungkan  kegiatan  guru mengajar,  kegiatan  siswa  belajar,  motivasi dan  keterlibatan  peserta didik, serta keterampilan belajar.
Karena  penilaian  itu merupakan bagian dari proses  pembelajaran,  guru  dan  peserta  didik  berbagi  pemahaman  tentang  kriteria  kinerja.



B.   Prinsip - prisip penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarka pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan criteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai.
3.Adil, berartipenilaian tidak menguntungkan peserta didikkarena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama,suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan gender.
4.Terpadu, berarti penilaianoleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.Terbuka, berarti prosedur penilaian, criteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai tehnik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.Beracuan criteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.Akuntabel, berartipenilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi tehnik, prosedur , maupun hasinya.( Panitia Sertifikasi Guru Rayon 143, 2012)



C.   Ruang Lingkup, Jenis, Tehnik Dan Instrument Penilaian
Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor   66 Tahun 2013
1.  Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil  belajar  peserta  didik mencakup  kompetensi  sikap, pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  dilakukan  secara  berimbang sehingga  dapat  digunakan  untuk  menentukan  posisi  relatif  setiap peserta  didik terhadap  standar  yang  telah  ditetapkan. Cakupan penilaian  merujuk  pada ruang  lingkup  materi,  kompetensi  mata pelajaran/ kompetensi muatan/ kompetensi program, dan proses.
2.    Jenis-jenis Penilaian
Beberapa kompetensi dan kemajuan belajar siswa-siswi tidak mampu diungkap hanya dengan menggunakan tes. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang otentik (sesuai dengan kenyataan yang ada) telah banyak dikembangkan perangkat penilaian non tes.
3.    Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik  dan  instrumen  yang  digunakan  untuk  penilaian  kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut. 
a).  Penilaian kompetensi sikap.
Pendidik  melakukan  penilaian kompetensi sikap  melalui  observasi, penilaian  diri,  penilaian  “teman  sejawat”(peer  evaluation)  oleh peserta  didik  dan  jurnal.  Instrumen  yang  digunakan  untuk observasi,  penilaian  diri,  dan penilaian  antar peserta  didik  adalah daftar  cek  atau  skala  penilaian  (rating  scale) yang disertai  rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b).  Penilaian Kompetensi Pengetahuan.
Pendidik  menilai  kompetensi  pengetahuan  melalui  tes  tulis,  tes lisan, dan penugasan. 

c).   Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu  penilaian  yang  menuntut  peserta  didik  mendemonstrasikan suatu  kompetensi  tertentu  dengan  menggunakan  tes  praktik, projek,  dan  penilaian  portofolio. Instrumen  yang  digunakan  berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubric
D.   Langkah-langkah Pengembangan Instrumen Penilaian Dalam Pembelajaran Tematik.
1.    Prosedur Penilaian
Ada beberapa langkah yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan proses penilain hasil belajar, yaitu:
a).Merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran.
b).Mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran.
c).Menyusun alat-alat penilaian, baik tes maupun non tes, yang cocok digunakan dalam menilai jenis-jenis tingkah laku yang tergambar dalam tujuan pembelajaran.
d).Menggunakan hsil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilain tersebut, yakni untuk kepentingan pendiskripsian kemampuan siswa-siswi, kepentingan perbaikan pengajaran. Kepentingan bimbingan belajar, maupun kepentingan laporan pertanggung jawaban pendidikan ( Sudjana, 2008).
2.    Pengembangan Tehnik Instrument Penilaian
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan dengan beragam tehnik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Tehnik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian suatu kompetensi belajar dilakukan berdasarkan indicator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa domain kognitif, afektif, maupun psikomotor.

a). Penilaian tes tertulis
Tes tertulis merupakan tes dimana soal da jawaban yang diberikan peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya. Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu: (Sukarji, 2007)
b).Penilaian unjuk kerja
Merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek olah raga, bermain peran, memainkan alat music, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan lai-lain.
c).Penilaian proyek
Dalam penilaian proyek ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan yaitu :
Ø  Kemampuan pengelolaan, kmampuan peserta didik dalam memilih topic, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan
Ø  Relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahamam dan ketrampilan dalam pembelajaran
Ø  Keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan protek terhadap peserta didik
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis.
d).Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas. Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan disetiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Ø  Tahap persiapan, meliputi : penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggai, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
Ø  Tahap pembuatan produk (proses), meliputi : penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan , alat dan teknik.
Ø  Tahap penilaian produk, meliputi : penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
e).Penilaian portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya  peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, music.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan portofolio, yaitu:
Ø  Siswa merasa memiliki portofolio sendiri
Ø  Tentukan hasil kerja apa yang akan dikumpulkan.
Ø  Kumpulkan dan simpan hasil kerja siswa dalam satu tempat (map atau folder).
Ø  Beri tanggal pembuatan.
Ø  Tentukan criteria untuk menilai hasil kerja siswa
Ø  Minta siswa untuk menilai hasil kerja mereka secara berkesinambungan
Ø  Bagi yang kurang, beri kesempatan memperbaiki karyanya, tentukan jangka waktunya
Ø  Bila perlu jadwalkan pertemuan dengan orang tua peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan portofolio, sehingga orang tua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
f).Penilaian Sikap
Penilain sikap adalah penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap objek sikap. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan cara : a) observasi perilaku, b) pertanyaan langsung, c) laporan pribadi.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.  Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, ehingga menjadi informasi yang bermakna dalm pengambilan keputusan.
2. Penilaian pembelajaran tematik di kurikulum 2013 yaitu menggunakan penilaian assesmen autentik. Asesmen  autentik  adalah  pengukuran  yang  bermakna  secara  signifikan  atas  hasil  belajar  peserta  didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3. Jenis penilaian dalam penbelajaran tematik ada dua macam bentuk penilaian. Bentuk penilaian yang dimaksud adalah penilaian tes dan nontes. Masing-masing bentuk penilaian memiliki teknik-teknik yang berbeda satu sama lainnya sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.









DAFTAR PUSTAKA

 Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. 2009. Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Kontekstual. 2009. Jakarta. Bumi Aksara
Panitia Sertifikasi Guru Rayon 143. LEMBAR KERJA PTK DAN PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN. 2012. Kediri . Universitas Nusantara PGRI Kediri
Sukarji. Buku Ajar: Perencanaan Pembelajaran. 2007. Tulungagung. Sekolah Tinggi Agama Islam Tulungagung
SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  REPUBLIK INDONESIA NOMOR   66 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

MATERI PELATIHAN PLPLG KONSEP TEMATIK, PENDEKATAN SCIENTIFIC, DAN PENILAIAN AUTENTIK

No comments:

Post a Comment